Melalui MasPeci, Kementerian Agama Kabupaten Madiun terus berupaya menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Menuju WBK & WBBM Bersih dan Melayani
Kami menyediakan berbagai layanan keagamaan secara terpadu di Kabupaten Madiun. Klik layanan untuk informasi persyaratan lengkap.
Subbagian Tata Usaha menaungi layanan humas, kepegawaian, keuangan, perencanaan, umum, serta organisasi dan tata laksana (ortala) dalam rangka mendukung kelancaran operasional dan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Madiun.
SelengkapnyaSeksi Pendidikan Madrasah mengelola pendidikan formal berbasis madrasah. Meliputi pembinaan kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, serta peningkatan mutu pendidikan madrasah.
SelengkapnyaSeksi Bimas Islam menyelenggarakan layanan keagamaan Islam kepada masyarakat. Seperti pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, penyuluhan agama, dan layanan masjid.
SelengkapnyaSeksi Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren menangani pembinaan dan pengembangan pondok pesantren. Meliputi pendataan, pemberdayaan, serta fasilitasi kegiatan pendidikan dan keagamaan di pesantren.
SelengkapnyaPenyelengara Zakat dan Wakaf mengelola serta membina layanan filantropi Islam. Meliputi pengelolaan zakat, wakaf, serta pemberdayaan ekonomi umat berbasis keagamaan.
SelengkapnyaSeksi Pendidikan Agama Islam mengelola layanan pendidikan agama Islam di sekolah umum. Meliputi pembinaan guru PAI, kurikulum, serta peningkatan mutu pendidikan agama Islam.
SelengkapnyaPenyelengara Katolik bertugas memberikan layanan dan pembinaan kepada umat Katolik. Mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pelayanan umat secara berkelanjutan.
SelengkapnyaPenyelengara Kristen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada umat Kristen. Meliputi urusan keagamaan, pendidikan, serta fasilitasi kegiatan keagamaan
SelengkapnyaTahapan pengajuan layanan secara online melalui aplikasi MASPECI
Pengguna membuka halaman website atau aplikasi Maspeci PTSP Online melalui browser di komputer maupun smartphone.
Akses SistemPengguna membuat akun baru
± 5 MenitSetelah registrasi berhasil, pengguna wajib melengkapi data profil, identitas, dan informasi pendukung lainnya.
Lengkapi DataPengguna membuka menu Info Layanan untuk melihat daftar layanan dan memilih layanan yang diinginkan.
Pilih LayananPengguna mengisi formulir pengajuan serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenis layanan.
Pengajuan OnlineStatus pengajuan dapat dipantau melalui menu Pengajuan Saya dan Monitoring Saya.
Monitoring StatusAdmin atau petugas layanan memproses pengajuan sesuai prosedur dan ketentuan layanan yang berlaku.
Proses LayananHasil pengajuan atau balasan layanan dapat dilihat pada menu Pengajuan → Inbox Saya.
Inbox PenggunaPengajuan layanan selesai diproses dan pengguna telah menerima hasil layanan dari PTSP.
Layanan Selesai
Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan seputar layanan PTSP
Pengaturan aksesibilitas tersimpan secara otomatis di browser Anda.
Dokumentasi kegiatan dan pelayanan PTSP Kemenag Kabupaten Madiun
Kami siap membantu Anda pada jam kerja melalui berbagai saluran komunikasi
6282245552687
6282245552687
Senin–Jumat jam kerja
otala.kabmadiun@gmail.com
Respon 1×24 jam kerja
Jalan Panglima Sudirman No.5 Kota Caruban Madiun